sindonewstoday.com , | Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara serius mengembangkan karir petugas Pemasyarakatan, khususnya Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan (PKP dan PP). Langkah strategis ini diwujudkan melalui Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Bekasi, Kamis (20/11).

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Ardian Nova Christiawan, mewakili Sesditjenpas Gun Gun Gunawan, menyampaikan bahwa profesionalitas, integritas, dan kompetensi petugas merupakan kunci utama dalam menyelenggarakan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Ditjenpas menerapkan mekanisme terukur, transparan, dan berbasis kinerja untuk memenuhi kebutuhan pembinaan karir.

Analis SDM Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menegaskan bahwa keputusan yang disosialisasikan ini menjamin pembinaan karir berjalan jelas, objektif, dan akuntabel. Regulasi ini memberikan arah pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan, mencakup aspek kepangkatan, jabatan, dan kompetensi.

Aris berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman seluruh petugas, memastikan implementasi berjalan baik. “Pembinaan karir tidak hanya terkait promosi, tetapi juga membangun budaya kerja profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.























