Kepala Staf Angkatan Darat Nyatakan Oknum TNI Pemilik Senpi Sudah Ditahan.

Advertisement. Advertisement.

Sindonewstoday.com/Medan  –  Kasus Dugaan kepemilikan senjata api yang disangkakan kepada Edi Suranta Gurusinga alias Godol, Warga Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang menjadi sorotan publik.

Edi Suranta Gurusinga ditangkap oleh Satuan Brimob Polda Sumut saat tengah melintas di Jalan Pulo Sari, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada rabu 13 Maret 2024 dinihari.

Saat itu Satuan Brimob Polda Sumut hendak menggrebek sebuah lokasi perjudian dikawaasan itu.saat hendak masuk ke lokasi,Brimob kemudian menghadang Mobil yang ditumpangi oleh Edi Suranta Gurusinga bersama dengan kedua temannya.

Polisi kemudian mengamankan 20 orang lainnya berikut dengan barang bukti mesin judi dan sejumlah senjata tajam dan satu buah senjata api. Namun keesokan harinya, Polisi memulangkan dua puluh orang dan menyisakan Edi suranta Gurusinga.

Selanjutnya Edi Suranta ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik atas kepemilikan senjata api. Tetapi tuduhan itu dibantah oleh 9 orang saksi yang sempat diamankan Polisi, dan menyebut adanya Oknum Anggota TNI-AD pada saat penangkapan dan tidak dibawa ke Satbrimob Polda Sumut.

“Jarak Bang Edi Suranta Gurusinga dengan ditemukannya senjata api itu sudah berkisar 50 meter didepannya, sedangkan oknum TNI itu disergap oleh Satbrimob dibawah pohon dan saat penggeledahan Brimob menemukan Senjata api,” Beber Rahmat tarigan, salah seorang saksi disidang Praperadilan Edi Suranta Gurusinga di Pengadilan Negeri Lubuk pakam pekan lalu.

Pria warga Desa Sarilaba, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli serdang itu seorang anggota Brimob  sempat menanyakan asal dan dimana oknum TNI tersebut berdinas.

“Bapak anggota?, ini senjata punya Bapak?. Kalau punya Bapak biar kami kembalikan ke Kesatuan,” Beber Rahmat menirukan ucapan Anggota Brimob Polda sumut pada saat kejadian.

Tim kuasa Hukum Edi Suranta Gurusinga pun kemudian melaporkan Oknum Anggota TNI-AD berinisial M berpangkat Kopda yang berdinas di Denmadam Kodam I/BB tersebut ke Detasemen Polisi Militer Kodam I/BB Kota Medan.

Dari informasi yang didapat oleh Kru Media ,Oknum Anggota TNI-AD tersebut dikabarkan telah ditahan di Detasemen Polisi Militer Kota Medan.

Menyoal hal itu Kepala Staf Angkatan Darat(KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang dikonfirmasi awak media melalui pesan media Whatsaap membenarkan informasi tersebut.

“Betul,” Balas Maruli singkat. (BK).

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait