• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Februari 5, 2026
www.sindonewstoday.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
Home Berita

Kejari Siantar Terkesan Lamban Proses Laporan Dugaan Korupsi Pemko Pematangsiantar Soal Pengadaan Tanah

by Sonsan Damanik
14 Januari 2026
in Berita
0
388
SHARES
403
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sindonewstoday.com, | Siantar, Sulitnya mencari keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di kota Pematangsiantar.

Pasalnya, sudah sebulan lebih sejak dilaporkan oleh Armida Sitorus di Kejari Pematangsiantar tak kunjung menemui titik terang.

Laporan Dugaan korupsi itu dilayangkan oleh Armida Sitorus ke Kejari Pematangsiantar pada 12 Desember 2025 lalu. Namun, sampai saat ini, laporan tersebut terkesan mengendap di Kejari Pematangsiantar.

https://fakta62news.com/wp-content/uploads/2026/01/VID-20260114-WA0004.mp4

Armida melaporkan wali kota Pematangsiantar terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas umum jalan di kelurahan Bahsorma, kecamatan Siantar Sitalasari, kota Pematangsiantar.

Dimana, pemko Pematangsiantar dinilai Sewenang-wenang melakukan pembangunan fasilitas umum jalan diatas tanah bersertifikat miliknya tanpa Adanya pemberitahuan maupun izin darinya selaku pemilik tanah.

READ ALSO

Bangun Zona Integritas, Lapas Tebing Tinggi Satukan Tekad di Tahun 2026

Lapas Narkotika Pematangsiantar Perketat Penjagaan: Sabu dan Ekstasi Berhasil Disita

Armida melaporkan pemko Pematangsiantar ke Kejari Pematangsiantar untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Ironisnya, harapan Armida Sitorus untuk mendapatkan keadilan itu sepertinya tak digubris oleh kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Bahkan laporannya itu terkesan dieramkan.

Kini Armida Sitorus masih berharap untuk Kejari Pematangsiantar secepatnya Menindaklanjuti laporannya agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan menemui titik terang yang seadil-adilnya.

Sementara, Kepala seksi Pidana khusus Kejari Pematangsiantar,Arga J.P Hutagalung, S.H.,M.H, saat dikonfirmasi wartawan perihal laporan tersebut memilih diam. Pesan konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp tak kunjung dijawab, Senin (13/01/2026).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kota Pematangsiantar dalam hal ini Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Suradi Selaku Camat Siantar Sitalasari dan Fernando Selaku lurah Bahsorma Serta Agustinus Malau Selaku Ketua Pokmas Lestari dilaporkan ke kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar.

Bermula pada tanggal 09 Desember 2025, Armida Sitorus melihat adanya pembangunan Rapat beton diatas tanah miliknya dengan anggaran Rp 100 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 dan sebagai pelaksana Pokmas Lestari, kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari,Kota Pematangsiantar.

Mengetahui Adanya pembangunan tanpa meminta persetujuan darinya selaku pemilik tanah Armida Sitorus merasa keberatan.

Atas hal itu, Armida Sitorus melalui Kuasa hukumnya Mangembang Pandiangan,S.H.,M.H, secara resmi melaporkan pemerintah kota Pematangsiantar ke kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar pada Jumat,12/12/2025).

Dalam laporannya itu, Pemko Pematangsiantar, dalam hal ini Wali Kota Wesly Silalahi, Camat Siantar Sitalasari, Suradi, dan Lurah Bah Fernando,serta ketua Pokmas Lestari, Agustinus Malau, diduga telah melakukan tindak Pidana Korupsi perihal pengadaan lahan fiktif untuk pembangunan jalan rapat beton yang berada di belakang SD Inpres blok 3 Sibatu batu, kelurahan bahsorma, kecamatan Siantar Sitalasari.

Melalui kuasa hukumnya, Armida Sitorus menerangkan bahwa sebelumnya ia telah mengajukan keberatan secara lisan melalui pihak kelurahan bahsorma. Namun terlapor 3 dan 4 menyatakan bahwa bangunan pengecoran jalan itu merupakan proyek pemerintah.

Sehingga, Pelapor menarik para terlapor dalam laporan itu akibat adanya persetujuan dari terlapor 1,2 dan 3 kepada terlapor 4 sebagai pelaksana bangunan pengecoran jalan tanpa besi 130 meter dengan lebar 2 Meter. Sehingga Pelapor menduga adanya unsur kesengajaan tanpa meminta seijin darinya dengan indikasi menguntungkan diri sendiri dengan cara membuat bangunan diatas tanah miliknya.

Melalui kuasa hukum pelapor, Mangembang Pandiangan SH MH menjelaskan bahwa perbuatan para terlapor tersebut diduga melanggar hukum sebagaimana UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2021.

Untuk itu, melalui kuasa hukumnya, Armida Sitorus berharap agar kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melalui tindak Pidana khusus untuk memanggil para terlapor.

“Kita harap Kejari Pematangsiantar untuk memanggil dan meminta keterangan para terlapor atas adanya dugaan melakukan tindak Pidana Korupsi atas pengadaan lahan pembangunan sarana dan prasarana tersebut,” ujar Mangembang Pandiangan,S.H.,M.H.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Pematangsiantar dinilai telah Sewenang-wenang Menyerobot tanah bersertifikat milik Armida Sitorus.

Pasalnya, tanpa adanya persetujuan dari Armida Sitorus selaku pemilik tanah sesuai sertifikat, Pemko Pematangsiantar melakukan pembangunan fasilitas umum diatas tanah miliknya.

Lokasi tersebut berada di blok 3, kelurahan bahsorma, kecamatan Siantar Sitalasari, kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Armida Sitorus selaku pemilik tanah merasa keberatan dengan tindakan kesewenang – wenangan Pemko Pematangsiantar itu. Ia juga berencana akan melakukan upaya hukum untuk memperoleh keadilan.

Hal tersebut disampaikan Mangembang Pandiangan,S.H.,M.H, selaku Kuasa hukum pemilik tanah Armida Sitorus.

Post Views: 291

Related Posts

Bangun Zona Integritas, Lapas Tebing Tinggi Satukan Tekad di Tahun 2026
Berita

Bangun Zona Integritas, Lapas Tebing Tinggi Satukan Tekad di Tahun 2026

4 Februari 2026
Lapas Narkotika Pematangsiantar Perketat Penjagaan: Sabu dan Ekstasi Berhasil Disita
Berita

Lapas Narkotika Pematangsiantar Perketat Penjagaan: Sabu dan Ekstasi Berhasil Disita

1 Februari 2026
Pertegas Komitmen Anti-Narkoba, Lapas Binjai Gandeng Aparat Penegak Hukum Gelar Razia
Berita

Pertegas Komitmen Anti-Narkoba, Lapas Binjai Gandeng Aparat Penegak Hukum Gelar Razia

30 Januari 2026
Pemko Pematangsiantar Sisir Bangunan Pelanggar Aturan di Kawasan DAS dan Fasilitas Umum
Berita

Pemko Pematangsiantar Sisir Bangunan Pelanggar Aturan di Kawasan DAS dan Fasilitas Umum

28 Januari 2026
Lapas Tebing Tinggi Modernisasi Layanan Kunjungan Lewat Aplikasi SILATETI
Berita

Lapas Tebing Tinggi Modernisasi Layanan Kunjungan Lewat Aplikasi SILATETI

28 Januari 2026
Tembus Standar BPOM, Produk Tempe dan Roti Rutan Medan Siap Kuasai Pasar Lokal
Berita

Tembus Standar BPOM, Produk Tempe dan Roti Rutan Medan Siap Kuasai Pasar Lokal

27 Januari 2026
Next Post
Aksi Nyata Lapas Tebing Tinggi Dukung Program Strategis Menteri Kemenimipas

Aksi Nyata Lapas Tebing Tinggi Dukung Program Strategis Menteri Kemenimipas

POPULAR NEWS

Penyeludupan Ganja Gagal di Rutan Tanjung Pura

Penyeludupan Ganja Gagal di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
​"Momen Solidaritas Nasional: Perwakilan pengurus DPP, DPD, dan DPC Punguan Silauraja Indonesia (PSI) dari Sabang hingga Merauke berpose saat Munas Ke-II di Pekanbaru, Riau, menegaskan janji untuk menjaga persatuan dan jati diri Silauraja."(Doc/Foto : Ist)

Semangat “Sisada Lulu” Guncang Riau: Silauraja Rayakan Munas Ke-II dengan Solidaritas Penuh

27 Oktober 2025
Kebun Teh Sidamanik: Warisan Sejarah dan Identitas Simalungun yang Harus Dipertahankan. oleh: Joan Berlin Damanik, SSi,MM

Kebun Teh Sidamanik: Warisan Sejarah dan Identitas Simalungun yang Harus Dipertahankan. oleh: Joan Berlin Damanik, SSi,MM

3 Oktober 2025
MPW Pemuda Pancasila Siap Kawal Rizky Faisal Menuju Golkar 1 Kepri

MPW Pemuda Pancasila Siap Kawal Rizky Faisal Menuju Golkar 1 Kepri

14 November 2025
Napi Koruptor Rutan Medan Dipindah ke Nusakambangan: Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

Napi Koruptor Rutan Medan Dipindah ke Nusakambangan: Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

22 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Waspada Terhadap Segala Yang Terjadi Dihidup Ini, Lapas Pematang Siantar Lakukan Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP

Waspada Terhadap Segala Yang Terjadi Dihidup Ini, Lapas Pematang Siantar Lakukan Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP

23 Oktober 2024
Desk Evaluasi Wawancara Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi, Diikuti Secara Virtual Oleh ZI Lapas Tebing Tinggi

Desk Evaluasi Wawancara Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi, Diikuti Secara Virtual Oleh ZI Lapas Tebing Tinggi

3 Oktober 2024
Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menghadiri Acara Duka, Menyampaikan Belasungkawa Sekaligus Memberikan Dukungan Moril Kepada Keluarga Besar Ridwan Panjaitan

Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menghadiri Acara Duka, Menyampaikan Belasungkawa Sekaligus Memberikan Dukungan Moril Kepada Keluarga Besar Ridwan Panjaitan

9 Agustus 2024
Jalin Sinergitas Dengan APH, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kunjungi Polres Simalungun

Jalin Sinergitas Dengan APH, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kunjungi Polres Simalungun

3 Oktober 2024

About

www.sindonewstoday.com

PT. SINDONEWSTODAY MERAH PUTIH
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6333-188
redaksi@sebarinfo.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Informasi

  • Berita
  • Kilas Daerah
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Karo
    • Medan
  • Internasional
  • Nasional
  • Headline
  • Politik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Media Siber

Recent Posts

  • Bangun Zona Integritas, Lapas Tebing Tinggi Satukan Tekad di Tahun 2026
  • Lapas Narkotika Pematangsiantar Perketat Penjagaan: Sabu dan Ekstasi Berhasil Disita
  • Pertegas Komitmen Anti-Narkoba, Lapas Binjai Gandeng Aparat Penegak Hukum Gelar Razia
  • Pemko Pematangsiantar Sisir Bangunan Pelanggar Aturan di Kawasan DAS dan Fasilitas Umum

Copyright © 2025 sindonewstoday.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

Copyright © 2025 sindonewstoday.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Cari Data Sendiri Bos !!!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?