Simalungun, Sindonewstoday
2 Agustus 2024 – Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan, bersama anggota Polsek Bangun Polres Simalungun, melakukan patroli dan razia narkoba di wilayah hukum Polsek Bangun pada hari Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui media online dengan judul “Gawat!! Suhardi alias Botol Bebas Jual Narkoba di Sawitan Pondok Belakang Koramil Bahjambi”.
Patroli dan razia dilaksanakan di dua lokasi yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, yakni pohon sawit di belakang ex Koramil 08/Bangun di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, serta sekitar Kebun Karet PTPN IV Regional I Bangun. Kegiatan dimulai pada pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Bangun dan anggota melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga terjadi peredaran narkoba. Selain itu, mereka melaksanakan patroli dan penyisiran di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kapolsek AKP Esron Siahaan memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh beberapa anggota lainnya seperti Ipda Surya Moris Sitorus, Ipda P. Silalahi, Aipda Indo Siahaan, Aipda R. Simanungkalit, dan Bripka J. Simbolon.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan jejak pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi pohon sawit belakang ex Koramil 08/Bangun. Keterangan warga sekitar menguatkan temuan ini, meskipun setelah pemberitaan online tersebut, para pelaku diduga langsung melarikan diri. Interogasi lebih lanjut dengan warga sekitar mengungkapkan bahwa sebelum tim Polsek Bangun memasuki lokasi, ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke lokasi dan kemudian melarikan diri.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menghimbau warga untuk segera melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di wilayah mereka. Laporan dapat disampaikan secara langsung atau melalui nomor handphone Kapolsek Bangun. Kapolsek juga menegaskan komitmen Polsek Bangun dalam pemberantasan narkoba dan berjanji akan mengejar serta menangkap para pelaku peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Bangun.
Kapolsek Bangun menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini akan terus dilaksanakan secara intensif. Kegiatan patroli dan razia akan rutin dilakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bangun bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan untuk mengatasi masalah ini.
Kegiatan patroli dan razia yang dilakukan oleh Polsek Bangun Polres Simalungun menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran narkoba. Meski pelaku berhasil melarikan diri sebelum razia dilakukan, jejak yang ditemukan serta keterangan warga memberikan petunjuk penting bagi penindakan selanjutnya. Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.
Personil yang melaksanakan kegiatan patroli dan razia ini adalah AKP Esron Siahaan, Ipda Surya Moris Sitorus, Ipda P. Silalahi, Aipda Indo Siahaan, Aipda R. Simanungkalit, dan Bripka J. Simbolon. Dengan adanya dukungan penuh dari tim yang berpengalaman, Polsek Bangun optimis bisa memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polsek Bangun. Diharapkan ke depan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin efektif dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Polsek Bangun berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba yang merusak generasi muda.