Kapolres Sibolga Menerima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI.

Advertisement.

Sindonewstoday.com/Sibolga  –  Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H secara simbolis menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan diterima Kapolres Sibolga dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut Rabu (27/12/2023).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut IRJEN. POL. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.

Foto/doc : Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kapolres Sibolga berharap adanya Penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat bagi Personil di lingkungan Polres Sibolga, untuk memberikan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat, sehingga Masyarakat bisa merasakan Pelayanan terbaik.

Dalam Penilaian Pelayanan Publik ini, Polres Sibolga berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai 93.88 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI. (S.S).

Advertisement.

Pos terkait