Pematang Siantar – SindoNewsToday
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Hadiri Diseminasi dan Penguatan HAM di Wilayah dan Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024 untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan ini hybrid, yakni terpusat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, serta secara virtual via Zoom Meeting.
“Pelayanan publik berbasis HAM merupakan hal yang penting untuk diterapkan dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex C. Pinem dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Kepala unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menjalankan amanat yang diberikan Menteri Hukum dan HAM melalui Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 serta menjadi pionir dalam menjalankan pelayanan publik berbasis HAM pada birokrasi di Provinsi Sumatera Utara.
Di Lapas Pematangsiantar, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kalapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih bersama para pejabat structural Lapas Pematangsiantar. Tentunya di Lapas Pematangsiantar juga telah memiliki tim Operator Pelaksanaan P2HAM yang mana juga turut menyaksikan kegiatan secara virtual.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Lapas Pematangsiantar dapat berorientasi pada kebutuhan dan penerima layanan dan berpedoman pada prinsip-prinsip HAM serta mengendepankan pelayanan yang yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas dalam setiap implementasi layanan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM dan perwakilan Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.
#KumhamPasti
#KemenkumhamSumut
#Ombudsman
#KemenpanRB
#rbkunwas
#LapatarBETAH
#LapasSiantar