Kalapas Sampaikan Informasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan: Pastikan Lapas Bebas HP, Narkoba, Dan Pungli

sindonewstoday.com, | Tebing Tingg, 18 Februari 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tebing Tinggi Leonard Silalahi menyampaikan kembali informasi terkait 13 program akselerasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan komitmen penuh untuk menjalankan program-program tersebut, termasuk memastikan bahwa Lapas bebas dari peredaran handphone, narkoba, penipuan serta praktik pungutan liar (pungli).

Dalam kegiatan Sapa Warga binaan yang digelar tersebut, Kalapas menjelaskan bahwa 13 program akselerasi yang diperkenalkan oleh Kementerian bertujuan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada reformasi. Program ini mencakup aspek peningkatan layanan bagi warga binaan, modernisasi sistem keamanan, hingga penguatan sinergi dengan pihak eksternal dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Selain menjelaskan mengenai program akselerasi, Kalapas juga memastikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah konkret untuk memberantas peredaran handphone, narkoba, dan praktik pungli di dalam Lapas. “Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa Lapas ini bersih dari penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, serta praktik pungutan liar yang merugikan warga binaan maupun masyarakat,” tegas Kalapas.

Kalapas juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pengawasan ketat dengan razia rutin untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Selain itu, koordinasi dengan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus diperkuat guna menekan segala bentuk penyelundupan narkoba.

“Setiap petugas kami juga telah menandatangani pakta integritas untuk menjamin tidak ada keterlibatan dalam praktik pungli atau peredaran barang terlarang. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kalapas.

Dengan adanya langkah-langkah tegas ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik tanpa adanya pengaruh negatif dari penyalahgunaan barang terlarang atau praktik pungli yang selama ini kerap menjadi permasalahan di berbagai Lapas.

“Jika ada petugas yang melakukan pungli, penyeludupan Narkoba, HP, serta penipuan segera laporkan melalui kotak saran atau laporankan langsung kepada kami, semua warga binaan memiliki hak yang sama tidak ada warga binaan yang diistimewakan serta petugas yang melanggar peraturan akan ditindak secara tegas“ tutupnya.

Dengan adanya komitmen bersama ini, warga binaan bisa mendapatkan pembinaan yang lebih baik, bersih dari praktik ilegal, serta mampu menjalankan fungsi rehabilitasi dan reintegrasi sosial dengan optimal. serta masyarakat memiliki kepercayaan lebih terhadap sistem pemasyarakatan yang transparan dan profesional.(Red/SonSan Damanik)

Pos terkait