Sindonewstoday.com/Simalungun – Bebasnya perjudian di Kabupaten Simalungun membuat para bandar judi membuka berbagai jenis perjudian.
Salah satunya Jeni Sinaga, warga Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun yang mencoba peruntungan dengan membuka perjudian tembak ikan.
Informasi dihimpun, Jeni Sinaga sudah cukup lama menjalankan bisnis haramya tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar lokasi tembak ikan bermarga Tambunan.
Kepada sindonewstoday.com Tambunan mengungkapkan bahwa, bisnis bos judi tembak ikan Jeni Sinaga sudah beroperasi bertahun lamanya.
“Sudah lama sekali tembak ikan Jeni Sinaga itu, Sudah kaya dia (Jeni) dari hasil itu” ungkapnya, Selasa (5/9/2023) sekira jam 09:20 Wib.
Tambunan juga mengatakan bahwa, Jeni Sinaga selama membuka bisnis perjudian tersebut tidak pernah ditangkap Polisi.
“Jeni mulai dari buka sampai saat ini tidak pernah ditangkap Polisi. Mungkin Polisi sudah dibayar, makanya aman terus dia (Jeni)” ucapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Rachmad Aribowo ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera menindak lanjutinya.
“Terima kasih infonya. Saya akan petintahkan Kanit Jahtanras untuk segera menindak lanjuti” ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Diminta kepada pihak kepolisian untuk tidak memberi ruang kepada para bandar judi di Kabupaten Simalungun. (Richie).