sindonewstoday.com, | Padangsidimpuan — Menindaklanjuti Perintah Lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, segera memimpin Razia Gabungan pada Jumat, pukul 00.00 WIB.
Razia ini melibatkan personel TNI-Polri bersama jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga Lapas tetap aman serta kondusif.
Kepala Lapas menjelaskan, “Kegiatan ini bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi, khususnya poin yang berfokus pada Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.”
Personel dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan turut serta. Petugas menyasar kamar warga binaan yang mereka pilih secara acak.
Dari aksi tersebut, petugas menemukan berbagai barang terlarang, meliputi: Piring stainless, Mancis, Pisau Cukur, Senjata Tajam rakitan, Kartu Remi, Ikat Pinggang, Pisau Cutter, Powerbank, Hanger Besi, dan Pinset.
Petugas melaksanakan razia dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur melalui pendekatan persuasif dan sopan. Hasilnya, seluruh pelaksanaan berjalan aman dan lancar. Mereka akan menginventarisasi dan memusnahkan semua temuan barang tersebut.