Info Buat Kapolresta Siantar, Bandar Sabu Sabu Kampung Banjar Edu & Kentung Dan asisten nya Ari jalan teratai  dan Tigor & Tison jalan gunung Sinabung Diduga Kebal Hukum di Republik Indonesia ini dan sampai saat ini bebas berjualan sabu sabu.

Advertisement.

apenulis : Tim Buser SNT

 

 

SINDONEWSTODAY PEMATANG SIANTAR (Sumut) |

Info buat Kapolresta Siantar AKBP Budi Saragih dan Kasat Narkoba AKP David Sinaga terkait informasi adanya peredaran Narkoba jaringan Lapas yang sudah masuk menyerang generasi muda kota Siantar ini.

Informasi yang diterima reporter dari sumber yang ingin identitas nya dirahasiakan mengatakan, bahwa Bandar Narkoba bernama Kentung dan Asistennya Ari bebas melakukan transaksi narkoba di jalan teratai kota Pematangsiantar tanpa tersentuh aparat Kepolisian. Mereka adalah jaringan Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas  oleh seorang bandar besar  yang sudah residivis dalam kasus narkoba di kota Siantar beberapa bulan  yang lalu, dan disinyalir telah memberi setoran kepada oknum pihak Aparat, sehingga transaksi narkoba milik mereka bebas melakukan aksinya. Ucap sumber. Kamis (14/11).

Sumber juga menambahkan, Bandar Narkoba di kampung Banjar bernama Edu, dan barang nya dari seorang Napi yang di dalam lapas  informasi nya barang Narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas ini juga belum tersentuh pihak Aparat Kepolisian, Ungkap Sumber.

Sangat diharapkan kepada Kapolresta Siantar dan Kasat Narkoba untuk segera melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba jenis sabu sabu ini yang dikendalikan dari dalam Lapas mengedarkan barang haramnya di wilayah hukum Polresta Siantar ini.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kapolresta Siantar AKBP Budi Saragih dan Kasat Narkoba AKP David Sinaga belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai komentar dan keterangan nya terkait peredaran Narkoba Jaringan Lapas yang beredar di wilayah hukum Polresta Siantar ini).

SNT / REDAKSI / LNT 

OLEH . Pimpinan Redaksi Siantar

Advertisement.

Pos terkait