Hilda Ditahan, Suaminya Disebut Gantikan Posisinya di THM Koin Bar, Dugaan Peredaran Narkoba Terus Berjalan

sindonewstoday.com, | Siantar – Sorotan terhadap operasional Tempat Hiburan Malam Koin Bar yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi kian mengalir deras. Terlebih setelah sebelumnya tertangkapnya Hilda alias Mimi pada bulan Juni 2024 Lalu.

Dan yang paling menggemparkan publik yakni Pengakuan Hilda alias Mimi dipersidangan yang mengatakan memesan pil ekstasi dari Home industri di Medan untuk diedarkan di THM Koin Bar.

Setelah Hilda alias Mimi yang sebelumnya Sebagai Supervisor di Koin Bar tertangkap dan sedang menjalani proses hukum di pengadilan negeri Medan, kini beredar kabar, bahwa posisi Hilda alias Mimi di THM Koin Bar digantikan oleh Putra yang tak lain adalah Suami dari Hilda alias Mimi.

Informasi Posisi Hilda tersebut sudah menjadi konsumsi publik khususnya dikalangan para aktivis dan awak media.”Posisi Mimi kan digantikan Oleh suaminya di Koin Bar,” sebut seorang sumber kepada awak media, Sabtu (08/02/2025).

Menurut sumber, hal tersebut dilakukan guna bisnis dugaan peredaran obat terlarang itu bisa terus berlanjut.”Mungkin supaya bisnis itu tetap berjalan atau berkesinambungan,” tutupnya.

*Pengamat Pendidikan Dorong Hakim Vonis Hilda alias Mimi Maksimal dan ditahan di Nusakambangan*

Salah seorang pengamat pendidikan di Sumatera mendorong Majelis hakim yang menyidangkan perkara Hilda  untuk menjatuhkan vonis maksimal terhadap para tersangka yang terlibat.

“Majelis hakim harus menjatuhi vonis maksimal terhadap para tersangka itu. Dan kita harus kawal proses hukumnya ini,” katanya beberapa waktu yang lalu ketika dimintai tanggapannya.

Dia juga mendukung para tersangka agar dikirim ke pemasyarakatan terisolir.

“Kita akan mendesak pihak terkait agar menempatkan para tersangka itu, termasuk Hilda alias Mimi untuk dikirim ke Nusakambangan. Sebab, jika mereka masih di Pemasyarakatan wilayah Sumut ini, dikhawatirkan jaringan ini akan terus berjalan,” imbuhnya.

*Anggota DPRD Siantar Polma Oliver Sihombing Desak Pihak Terkait Periksa Ulang Izin peruntukannya dan Dukung Pencabutan Izin*

Polma Oliver Sihombing,S.E, yang merupakan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Parti Demokrat menyampaikan dukungannya terhadap awak media yang getol memberitakan.

Politisi Demokrat itu juga mendukung pencabutan izin operasional Tempat Hiburan Malam yang melanggar aturan, apalagi yang sudah terbukti adanya peredaran narkoba.

Kemudian, Polma juga mendesak pihak Kepolisian dan BNN serta Satpol PP agar Rutin melakukan Razia di Tempat Hiburan Malam guna meminimalisir ruang peredaran narkoba di THM yang ada di Kota Pematangsiantar.

Selain itu, Dia juga menyatakan akan segera menghubungi pihak pihak terkait untuk membahas dan memeriksa ulang legalitas perizinan usaha hiburan malam.

“Kami akan melakukan koordinasi kepada pihak pihak terkait untuk memeriksa ulang legalitas perizinan usaha Tempat Hiburan Malam di Pematangsiantar, jika ditemukan pelanggaran akan ditutup permanen, tak terkecuali THM Koin Bar,” tuturnya.

*Mabes Polri Didesak Usut tuntas peredaran narkoba di Koin Bar*

Bareskrim Mabes Polri yang sebelumnya telah membongkar Home industri Pil Ekstasi hingga turut menjerat Hilda alias Mimi yang mengaku memesan pil ekstasi untuk diedarkan di Koin Bar agar mengusut tuntas perkara tersebut. Pasalnya, Mabes Polri tak kunjung menangkap orang orang yang dinyatakan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang terkait perkara itu.

Beberapa orang yang belum ditangkap tersebut diduga aktif melakukan aktivitas dan diduga membangun jaringan baru.

*Pemko Pematangsiantar Didesak Cabut Izin THM Koin Bar*

Akhir akhir ini sejak Hilda alias Mimi mengakui memesan pil ekstasi untuk diedarkan di THM Koin Bar memicu desakan kepada pemerintah daerah kota Pematangsiantar maupun Provinsi Sumatera Utara agar mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam Koin Bar dan ditutup secara permanen.

Bahkan pengakuan Hilda alias Mimi itu sudah menjadi Isu nasional yang membuktikan bahwa di tempat hiburan malam koin bar terbukti adanya peredaran narkoba.

Pengakuan Hilda alias Mimi itu telah viral di berbagai media maupun berbagai Platform Media Sosial. Atas hal itu, sudah seharusnya pihak terkait mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional dan ditutup permanen.

*Harapan baru kepada Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar yang Baru*

Pergantian Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar dari AKP JH Pasaribu kepada AKP JH Pardede memberikan secercah harapan dalam pemberantasan narkoba di kota Pematangsiantar khususnya di tempat hiburan malam.

Secercah harapan masyarakat itu timbul karena sebelumnya pemberantasan narkoba di kota Pematangsiantar dinilai tidak berjalan maksimal. Penilaian itu muncul karena Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Dinilai sering kebobolan. Seperti pada pengungkapan jaringan narkoba Hingga menangkap Hilda alias Mimi oleh mabes polri. Kemudian, Penggrebekan yang dilakukan oleh Polda Sumut di jalan Medan gang Air Bersih atau dikenal dengan sebutan Bajigur. Dari bajigur Polda Sumut berhasil mengamankan Ratusan paket narkoba jenis sabu-sabu dengan tiga orang tersangka.

Kini, apakah pergantian Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar itu akan membawa perubahan yang signifikan dalam pemberantasan narkoba? Publik menunggu Gebrakan nyatanya.(Red/Team)

Pos terkait