sindonewstoday.com, | Tebing Tinggi- Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Siang ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menjalin harmonisasi dengan para awak media pers se-Tebing Tinggi.
Kedatangan para awak media pers tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Lapas Tebing Tinggi dengan media rekanan. Agenda pembahasan yang dilakukan terkait kerjasama Lapas dan rekan media dalam hal publikasi kegiatan atau keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
Peran media pers tidak dapat dipandang remeh dalam proses pembangunan suatu daerah. Tanpa andil media pers, maka capaian pembangunan akan sulit tersampaikan kepada khalayak.
Dalam suasana santai dan keakraban di ruang kerja Ka.KPLP, Kalapas Leonard mengapresiasi peran media dalam memperluas jangkauan informasi, juga penyebaran berita terkait kegiatan serta program-program yang dilaksanakan oleh Lapas Tebing Tinggi.
“Kami harapkan semakin erat sinergitas Lapas Tebing Tinggi dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat serta transparan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan”jelasnya.
Selain itu Kalapas Leonard juga mengatakan bahwa Lapas Tebing Tinggi merupakan kawasan zona integritas yang siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Selasa, 22/10/2024.
“Jika terdapat petugas Lapas mempersuli dan cenderung berbelit-belit akan dievaluasi. Masyarakat juga dapat mendownload aplikasi Silateti yang dilengkapi fitur-fitur yang dapat mempermudah dan menghindari praktik pungli” terangnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 12.30 wib tersebut turut hadir pejabat struktural. Diharapkan kerja sama itu dapat memberikan manfaat yang baik bagi kedua belah pihak serta masyarakat dalam mendapatkan informasi terkini dan faktual mengenai Lapas Tebing Tinggi.(Red/SonSan Damanik)