sindonewstoday.com, | Siantar, Diduga gerah karena gencar diberitakan, THM Koin Bar mengutus seseorang untuk mencoba menyuap wartawan dengan sejumlah uang agar pemberitaan tentang koin bar dihapus.
Namun tawaran sejumlah uang yang ditawarkan tersebut ditolak mentah mentah oleh awak media,Senin(10/2/2025).
Berbagai upaya pun dilakukan oleh pihak THM Koin Bar agar wartawan dan berbagai media untuk berhenti menyoroti Soal aktivitas di THM Koin Bar yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi itu.
Namun, meski telah viral dan menjadi Isu nasional, sampai saat ini pihak terkait belum juga melakukan tindakan tegas untuk mencabut izin THM Koin Bar yang sudah diakui oleh Mimi dalam persidangan adanya peredaran pil ekstasi.
Ironisnya, meski anggota DPRD kota Pematangsiantar Polma Oliver Sihombing juga telah menyampaikan agar pihak terkait segera memeriksa izin operasional Tempat Hiburan Malam Koin Bar itu, tidak membuat Pihak Terkait bergerak. Sebelumnya juga politisi Partai Demokrat itu mengatakan dukungannya untuk penutupan THM yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba.
Polma juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk lebih serius melakukan penyelidikan peredaran narkoba di THM. “Pihak kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba agar lebih serius melakukan Razia di hiburan malam,” ujarnya.
Kini setelah pergantian Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar warga berharap agar benar benar serius menjalankan tugas sesuai tugas pokok dang fungsinya.
Sebelumnya juga salah seorang pengamat pendidikan di Sumatera Utara mendesak hakim agar menjatuhkan vonis maksimal terhadap Hilda alias Mimi dan kawan kawannya.
Dan juga mendorong kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menempatkan Hilda alias Mimi dan kawan kawannya setelah vonis agar ditempatkan di Nusakambangan guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di THM Koin Bar yang berada di jalan pematangsiantar – Parapat atau lebih dikenal dengan Simpang Dua, kota Pematangsiantar.(Red/Team)