SIMALUNGUN / SINDONEWSTODAY.COM
Potensi terjadinya kecurangan di ajang penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten simalungun dalam waktu dekat ini akan memantik reaksi kritis dari publik. Seruan kesiagaan itu menyasar kepada Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun terkait soal perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) yang diduga ada sisipan terselubung.
Salah satu tahapan yang dianggap perlu mendapat pengawasan ketat yaitu pemberhentian calon perekrutan PPS di nagori pematang tanah jawa, kecamatan tanah jawa yang dilaksanakan KPUD Kabupaten Simalungun yang diduga diwarnai aksi minta sisipan dari panwascam kepada oknum komisioner KPUD.
Menurut keterangan dari salah seorang sumber Marga Sirait, kepada awak media ini, Senin (23/03/2020) sekira jam 13.00 wib, saat ditemui ditanah jawa mengatakan ada permainan oknum Panwascam kepada para peserta seleksi PPS sebagai jaminan untuk meluluskan.
“Perekrutan PPS di nagori Pematang Tanah Jawa ini saya rasa sudah tidak independen lagi dalam perekrutannya, ini dikarenakan ada beberapa oknum komisioner dan panwascam yang menjadikan momentum ini sebagai ajang untuk memperkaya diri. Apa gunanya berkampanye tentang money politik, ketika di dalam perekrutan PPS juga terindikasi ada sistem bayaran untuk di luluskan sebagai anggota PPS”.sebutnya
Diceritakannya, dalam perekrutan PPS itu yang dilaksanakan oleh KPUD kabupaten simalungun yang dibantu oleh PPK kecamatan tanah jawa, ternyata sudah menetapkan ada enam calon, akan tetapi saat proses seleksi mulai berlangsung yaitu mulai dari tertulis hingga wawancara keluarganya selalu mendapat pososi diatas rata-rata.
“Ada enam orang calon dari nagori pematang tanah jawa ini lae, di hari pertama yaitu ujian tertulis keluarga (M.Sirait,red) kita ini berhasil mendapatkan urutan nomor 3, kemudian disaat wawancara keluarga kita ini juga kembali mendapatkan urutan nomor 2. Akan tetapi disaat mau pelantikan ini tiba-tiba keluarga kita ini langsung diberhentikan,” ceritanya.
Oleh karena itu, dia pun menegaskan akan melaporkan persoalan tesebut kepada Bawaslu Provinsi Sumut, KPU RI dan Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti persoalan ini jika memang-memang terbukti meminta,”Jika dalam satu minggu ini tidak ada kejelasan dari pihak KPUD kita akan kawal dan laporkan perekrutan yang diduga telah melanggar aturan ini,” tutupnya. (Ricardo)