Belum Ada Hasil Audit Dari BPK, Kejaksaan Negeri Siantar Belum Bisa Melakukan Penyelidikan

Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Belum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuat Kejaksaan Negeri Pematangsiantar beralasan belum bisa melakukan penyelidikan atas dugaan adanya kerugian Negara pada batalnya pembangunan tugu Sang Naualuh.

Tidak jelasnya pembangunan tugu Sang Naualuh yang sudah di anggarkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan nilai yang fantastis, Membuat GPS kembali menyuarakan dengan melakukan aksi damai.

Gerakan Patunggung Simalungun (GPS) tersebut meminta baik Polres Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan penyelidikan terhadap penistaan suku Simalungun dan dugaan Negara yang di timbulkan akibat gagalnya pembangunan tugu Sang Naualuh.

Mengetahui hal tersebut, Reporter pun melakukan konfirmasi kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar bernama BAS Faomasi Jaya Laia pada Selasa (12/03/2019) melalui pesan aplikasi WhattsApp.

Melalui seorang pegawai Kejaksaan Negeri Pematangsiantar bernama Muklis menerangkan kenapa Kejaksaan Negeri Pematangsiantar belum berani melakukan penyelidikan terkait dugaan kerugian Negara pada bangunan tugu Sang Naualuh.

” Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan apa bila ada unsur tindak pidana korupsi, Namun saat ini BPK masih melakukan audit jadi Kejaksaan masih menunggu apa hasil dari BPK ” ucap Kasi Intel.

Hasil audit dari BPK patut dinantikan, Karena sudah sekitar setengah tahun dari pembatalan tugu Sang Naualuh tersebut BPK juga belum mengumumkan hasil dari audit tersebut. (Tim/Red)

Advertisement.

Pos terkait