sindonewstoday.com, | Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera UtaraBangun Kepercayaan Publik, Kanwil Ditjenpas Sumut Komitmen Laksanakan SE Pengawasan Internal, Yudi Suseno, bersama jajaran Bidang Keamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut mengikuti kegiatan sosialisasi Surat Edaran PAS-757.PK.08.05.Tahun 2025 secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (20/05). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memberikan pemahaman terkait kebijakan serta mekanisme pengawasan internal dalam pelaksanaan penggeledahan blok hunian yang aman dan efektif.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang dalam arahannya menekankan pentingnya perubahan sikap dan paradigma seluruh jajaran pemasyarakatan. “Lakukan perubahan menuju arah yang lebih baik agar Pemasyarakatan PASTI dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita harus mengubah stigma masyarakat bahwa Lapas dan Rutan adalah tempat peredaran gelap narkoba. Bangun kepercayaan masyarakat dengan menjadikan Lapas dan Rutan sebagai tempat pembinaan warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.
Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan internal harus menjadi budaya kerja yang konsisten. “Pengawasan internal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dan dijalankan secara konsisten di seluruh satuan kerja. Ini penting untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan mencegah potensi penyimpangan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel), Tatan, mengingatkan agar pelaksanaan razia tidak dilakukan secara asal-asalan. “Jangan grasak-grusuk. Laksanakan razia secara terencana, sistematis, dan penuh integritas. Pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan,” tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam keterangannya menyampaikan komitmen jajaran Sumut dalam menindaklanjuti kebijakan yang telah ditetapkan. “Kami siap mengimplementasikan arahan dan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran ini. Sinergi antarunit kerja akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung proses pembinaan yang humanis dan bermartabat,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara semakin memahami pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara profesional dan berintegritas, serta semakin memperkuat pengawasan internal demi terciptanya Pemasyarakatan yang berdaya guna dan dipercaya masyarakat.(Red/SSD)