Bandar Besar Togel JS Diduga Kebal Hukum Yang Beroperasi Di Simalungun

Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Seorang bandar togel berinisial JS yang beroperasi di Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta diduga kebal hukum karena begitu merajalela dalam menjalankan bisnisnya sebagai bandar togel.

Bandar-bandar togel masih begitu leluasa menjalankan bisnis haramnya sebagai bandar togel (Toto Gelap) hampir di seluruh wilayah Siantar-Simalungun, Bahkan tidak ada satu pun yang berhasil diamankan.

Salah satu bandar togel tersebut berinisial JS yang merupakan bandar togel besar yang ada di Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta yang diduga beromset hingga puluhan juta setiap harinya.

Namun JS tidak juga diamankan oleh Polres Simalungun, Padahal Kapoldasu tengah gencarnya memberantas perjudian togel (judi tebak angka)  ini di wilayah Sumatera Utara.

Menurut narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan bahwa tidak diamankannya bandar tersebut diduga telah memberikan sejumlah dana untuk “stabil” agar tidak diganggu usahanya berjalan.

Salah seorang nara sumber warga setempat yang tak ingin identitasnya ditulis mengatakan ” Dulu di seribu dolok ini adanya beberapa orang bandar togel, tapi semuanya sudah pada tutup, Mungkin pada takut pada pihak yang berwajib, maka mereka pada tutup ” ucapnya.

Lanjutnya, ” tinggal si JS tunggal yang buka judi togelnya, Awalnya abang si JS yang megang togel di Kecamatan Silimakuta. Tadinya JS jualan daging ternak dia di pekan/pajak diseribu dolok, karna abangnya ditangkap maka omset bisnis haram itu diambil alih oleh adeknya sampai sekarang “ungkapnya.

Kepada Kapolda Sumut bapak Irjen Pol Agus Andrianto SH turun tangan untuk mengamankan bandar togel tersebut karena sudah sangat meresahkan warga Kecamatan Silimakuta.

Sampai berita ini dikirim, Kapolda di konfirmasi melalui pesan singkat seluler belum ada balasan dan ke WhattsApp juga tidak ada jawaban. (EP/Red)

Advertisement.

Pos terkait