Aneh Sebulan Beroperasi Galian C Diduga Tanpa Izin Di Bangun Jawa Desa Marjanji Sipispis Tidak Ada Tindakan Aparat Penagak Hukum

Advertisement.

 

Kab.Serdang Bedagai,Provinsi Sumatera Utara,Sindonewstoday

Galian C yang beraksi di Dusun Jawa Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Prov.Sumatera Utara diduga kuat tidak memiliki izin dari dinas terkait,kegiatan pengerukan batu koral menggunakan alat berat Eskapator yang telah berlansung hampir satu bulan ini tampa nnya bebas melakukan aksinnya tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum,bukan hanya di duga tidak memiliki izin namun truk truk besar yang melintas membawa batu koral tersebut membuat jalan menjadi hancur atau rusak sehingga meresahkan warga sekitar yang setiap hari melintas keluar masuk saat melaksanakan aktifitasnnya sehari hari.

Sementara Suharrr dilokasi galian C saat di temui wartawan Sindonewstoday,Rabu(25/03/2020),sekira pukul,14.00,wib,mengatakan kami disini hanya pembeli batu koral,alat berat eskapator dan truk milik kami tapi tangkahan batu ini bukan milik kami,Kami hanya kerja sama dengan pemilik tangkahan batu koralnnya;Bos kami yang pembeli Batu koral Diannn Saragihhh Bang,Tangkahan ini baru beroperasi hampir satu bulan dan setiap harinnya keluar hannya 3 truk,soal izinnya saya tidak tau coba abang tannya aja lansung ama pemilik tangkahan namannya Azis Purba Bang,Kata Suharrr orang kepercayaan Diannn Saragihhh

Sebelumnnya Kepala Desa Marjanji Jasmahadiii saat dihubungi melalui telepon selulernnya mengungkapkan tidak tau soal izin galian C batu koralnnya,Tapi pengelola galian C itu Diannn Saragihhh,Ungkap, Kepala Desa Jasmahadiii(Dmk)

Advertisement.

Pos terkait