Akselerasi Tanpa Toleransi Untuk Berantas Narkoba, Lapas I Medan Perkuat Sinergi Dengan BNNP Sumatera Utara

Advertisement. Advertisement.

sindonewstoday.com, |Medan – Dalam langkah taktis untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba, Lapas Kelas I Medan melakukan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama yang kuat demi menyukseskan program akselerasi pemberantasan narkoba, yang digalakkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (29/10/2024).

Kalapas Medan, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa sinergi dengan BNNP Sumatera Utara akan mencakup program pencegahan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam mengidentifikasi dan menangani potensi peredaran narkoba. “Dengan koordinasi yang baik, kami berharap dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba, sejalan dengan arahan Menteri untuk mempercepat transformasi pemasyarakatan yang lebih aman dan bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar formalitas, pertemuan ini memperkuat pengawasan, pencegahan, hingga razia intensif di lingkungan Lapas. Kepala BNNP Sumatera Utara, melalui Kepala Bidang Brantas, menyatakan dukungan penuh terhadap akselerasi pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Lapas Medan. “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mendukung Lapas Medan dalam segala upaya, dari pencegahan hingga pemberantasan, guna memastikan seluruh penghuni lapas aman dari pengaruh narkoba,” ujarnya.

Program akselerasi ini bukanlah sekadar slogan, melainkan wujud nyata langkah pemerintah dalam menciptakan Lapas bersih dari narkoba, sebuah visi yang menuntut ketegasan dan tanpa toleransi. Lewat kolaborasi erat antara Lapas Medan dan BNNP Sumatera Utara. Hadir mendamping Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Karutan Kelas I Medan, Kalapas Kelas II B Lubuk Pakam, Kabid Yantahkam dan PKP madya.(Red/SonSan Damanik)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait