sindonewstoday.com, | Lubuk Pakam, 10 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam dan aparat Polresta Deli Serdang melaksanakan razia gabungan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Nico Brata Nainggolan. Razia melibatkan seluruh jajaran pengamanan Lapas dan personel Kepolisian.
Tujuan razia ini adalah untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas, seperti narkoba, senjata tajam, handphone, serta benda-benda berbahaya lainnya.
Petugas menggeledah sejumlah blok hunian warga binaan dengan pendekatan humanis namun tegas dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya ada di blok hunian, yaitu:
- Sendok logam.
- Mancis.
- Mata grenda.
- Kaca.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Lubuk Pakam untuk memperkuat pengawasan internal dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Lapas Lubuk Pakam akan terus melaksanakan razia gabungan seperti ini secara berkala. Ini adalah bentuk nyata komitmen menuju zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Ka. KPLP Nico Brata Nainggolan menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum dalam menjaga situasi yang kondusif serta menciptakan Lapas yang bersih dari barang terlarang.
Lapas Lubuk Pakam menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas melalui kegiatan ini.