sindonewstoday.com, | Medan – Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, hadir mendampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut dalam rangkaian kunjungan kerja masa reses Komisi XIII DPR RI di Kota Medan, 3-7 Oktober 2025.
Isu pemasyarakatan menjadi sorotan utama dalam kunjungan tersebut, khususnya overkapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Sumatera Utara.
Data Kanwil Ditjenpas Sumut per 30 September 2025 menunjukkan total penghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mencapai 32.018 orang, dengan kapasitas hanya 15.448 orang.
Artinya, terjadi kelebihan hunian hingga 109 persen.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi overkapasitas tersebut.
Langkah-langkah tersebut meliputi:
_ Redistribusi narapidana ke Lapas dan Rutan yang masih memungkinkan.
_ Pemindahan warga binaan ke luar daerah.
_ Optimalisasi program integrasi dengan melibatkan Bapas dan wali pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Sumut juga menekankan pentingnya program pembinaan bagi warga binaan.
Saat ini, lebih dari 29 ribu warga binaan mengikuti pembinaan kepribadian, sementara hampir seribu warga binaan telah memiliki keterampilan melalui program kemandirian.
Program akselerasi ketahanan pangan juga menjadi andalan, dengan melibatkan warga binaan dalam kegiatan pertanian, perkebunan, hingga peternakan.
Namun demikian, Kanwil mengakui masih terdapat berbagai kendala, antara lain:
1. Keterbatasan sarana prasarana.
2. Minimnya anggaran uji kompetensi.
3. Belum meratanya fasilitas pembinaan di seluruh UPT.
“Kami berharap adanya dukungan dari DPR RI untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan,” ungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut.
Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa permasalahan pemasyarakatan di Sumut akan menjadi salah satu poin utama rekomendasi yang dibawa ke pusat.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat reformasi pemasyarakatan, meningkatkan profesionalisme petugas, serta memastikan hadirnya negara dalam menjamin hak-hak warga binaan.