sindonewstoday.com, | Medan, 27 Mei 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin, bersama jajaran mengikuti Apel Bersama dan Ikrar Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Yudi Suseno, dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Medan dan sekitarnya.
Apel ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini adalah pengingat sekaligus penegasan bahwa komitmen memberantas narkoba dan HP ilegal harus terus dijalankan secara konsisten. Tidak boleh ada toleransi terhadap hal-hal yang mengancam stabilitas dan nama baik lembaga,” tegas Herry Suhasmin.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mengucapkan Ikrar Anti Narkoba yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjaga integritas sebagai petugas, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
Herry menambahkan bahwa Lapas Kelas I Medan secara rutin melakukan upaya preventif dan represif, mulai dari razia internal, peningkatan pengawasan, hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan blok hunian steril dari narkoba dan HP.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan memperkuat kedisiplinan. Apa yang kita ikrarkan hari ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh gerakan nasional menuju pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.(SSD)