Peredaran Ekstasi di THM Coin Bar Diduga Dikendalikan Hilda alias Mimi dari Rutan Perempuan Kelas IIA Medan

 

Siantar- SindoNewsToday

Meski dipersidangan Hilda alias Mimi telah mengakui memesan Narkoba jenis pil ekstasi untuk diedarkan di tempat hiburan malam Koin Bar. Dan pengakuan Hilda tersebut telah membuktikan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam koin bar itu.

Namun Anehnya, walaupun telah terbukti adanya peredaran narkoba, THM Koin Bar masih tetap beroperasi tanpa adanya tindakan dari pihak terkait. Atas pelanggaran berat tersebut seharusnya pihak terkait dalam hal ini pemko Pematangsiantar maupun Dinas Pariwisata provinsi Sumatera Utara untuk segera menghentikan aktivitas THM Koin Bar dengan mencabut segala perizinan yang sebelumnya diterbitkan.

Belum dicabutnya izin operasional Tempat Hiburan Malam Koin Bar yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba itu, pihak terkait seperti Pemko Pematangsiantar dan pihak kepolisian patut diduga turut mendukung peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Dengan tetap beroperasinya THM Koin Bar memunculkan dugaan bahwa peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi di THM Koin Bar diduga dikendalikan dari Rutan Perempuan Kelas IIA Medan tempat Hilda Alias Mimi dititipkan dalam menjalani proses menunggu putusan pengadilan negeri Medan.

Hal itu dituturkan salah seorang pemerhati pendidikan di Sumatera Utara ketika dimintai komentar terkait masih beroperasinya THM Koin walaupun sudah terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.

Dia juga mendesak pihak terkait agar segera mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam Koin Bar itu.

“Tidak ada alasan pihak terkait tidak mencabut izin operasional Hiburan Malam yang terbukti adanya peredaran narkoba. Sebab jika tetap dibiarkan beroperasi, itu sama halnya pemberi izin mendukung peredaran narkoba,” tuturnya,Jumat(07/02/2025).

“Bukan tidak mungkin tersangka yang memesan Narkoba tersebut tetap bisa mengendalikan peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu. Karena kita ketahui jaringan narkoba ini cukup banyak apalagi yang berhubungan dengan hiburan malam. Tidak mungkin Ia hanya mengenal satu bandar atau penyedia, sudah pasti ada jaringan lainnya kan,” tambahnya meyakinkan.

Lebih lanjut dia meminta kepada kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar tidak main main dengan tersangka pemesan narkoba itu.

“Guna memutuskan mata Rantainya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus menempatkan para tersangka di pemasyarakatan terisolir. Kirim saja mereka ke Nusakambangan sana. Sebab mereka layak disebut sebagai penghianat bangsa dan perusak generasi bangsa ini. Apalagi presiden kita sudah menyatakan perang terhadap narkoba,” tukasnya.

Selain itu, sambungnya, Kawan kawan wartawan juga harus ekstra ketat mengawal persidangan para tersangka agar majelis hakim benar benar memutuskan hukuman maksimal.

“Ini harus dikawal ketat di persidangan, jangan pula nanti majelis hakim kong kali kong dan para tersangka di vonis ringan, mari kita kawal proses hukumnya agar di vonis maksimal, dan jika para tersangka itu divonis ringan, saya pastikan akan menyurati kejagung hingga presiden nantinya,” tutupnya.

Team / Redaksi

Pos terkait