Acara Sosialisasi Daring Lapas Kelas IIA Bersama Menkumham(ft/dok.Lapas Pematangsiantar)
sindonewstoday.com, | Pematang Siantar – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 tentang percepatan kinerja melalui indikator Reformasi Birokrasi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) menyelenggarakan sosialisasi daring pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Acara ini difokuskan pada pembahasan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permenkumham Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemenkumham. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Biro Perencanaan sebagai pelaksana utama sosialisasi ini, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai perubahan kebijakan strategis ini, guna mendukung percepatan kinerja di lingkungan Kemenkumham.
Acara ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang lebih efektif dan efisien.(Red/sindonewstiday/SonSan Damanik)