Sindonewstoday.com/Siantar – Ketua Pelaksana Acara Never Ending Summer Pool Party tegas membantah tuduhan mahasiswa yang mengatakan acara tersebut tidak sesuai SOP.
Pasalnya, sebelum dilaksanakan acara tersebut, panitia pelaksana sudah mengurus segala bentuk perizinan kepada instansi terkait.
Hal itu diungkapkan langsung oleh ketua pelaksana acara Never Ending Summer Pool Part, Rio Handaka ketika di konfirmasi.
“Kalau bicara soal izin, sebelum acara tersebut kita laksanakan tentunya sudah kita urus kepada instansi terkait. Kita selaku panitia juga paham soal itu,” ungkapnya, Senin (11/12/2023) sekira pukul 13.30 Wib.
Dijelaskan bahwa, pada acara yang digelar di pinggiran kolam renang Tirta Wira Yudha (Bah Sorma) yang berada di Jalan SM Raja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari itu tidak ada ditemukan narkoba mau pun obat obatan terlarang.
“Saya bisa pastikan di dalam acara itu tidak ada ditemukan narkoba mau pun obat obatan terlarang. Karena masuk aja kita periksa satu persatu. Dan untuk minuman, kami panitia tidak menyediakan minuman beralkohol yang kadarnya lebih dari 40%,” ucapnya.
Lebih lanjut Rio mengatakan bahwa acara tersebut dilaksanakan hanya untuk hiburan semata. Dan Pajak Bangunan Milik Negara (BMN) bukan urusan panitia.
“Acara itu dibuat hanya untuk hiburan saja. Kritikan itu sah sah saja, tapi jangan di pelintir kemana mana. Pajak BMN itu bukan urusan panitia. Dan soal kebisingan, itu saya rasa tidak perlu dibicarakan, karena kita menggunakan sound system,” tandasnya.
Untuk diketahui. Kegiatan acara Never Ending Summer Pool Party dilaksanakan pinggiran kolam renang Tirta Wira Yudha pada, 9 Desember 2023 pukul 22.00 Wib. Sampai saat ini tidak ada masyarakat yang merasa keberatan dengan dilaksanakannya acara tersebut. (Tim).