Kedapatan lagi Tulis Togel, Dodi Pasrah Dibawa Polisi.

Advertisement.

Sinddonewstoday.com/Simalungun  –  Dodi Lesmana alias Dodi (30) warga Huta Sidomulyo, Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun di ciduk Unit Reskrim Polsek Serbelawan dari sebuah warung milik warga disekitaran rumahnya, Senin (04/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB

“Penangkapan pelaku setelah diinformasikan masyarakat bahwa di warung milik Pak Porman sering terjadi praktek perjudian jenis togel yang dilakukan terduga tersangka”. Sebut Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar didampingi Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala, Selasa (05/10/2021)

Menindaklanjut informasi warga, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria sedang berada di warung kemudian diamankan dan di geledah

Petugas menemukan satu (1) unit Handphone merk Nokia warna merah berisi angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp. 184.000 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah) satu (1) buah pulpen berwarna ungu, satu (1) lembar kertas bertulis nomor tebakan judi jenis togel, satu (1) buah buku oret-oret serta satu (1) buah buku tafsir mimpi.

Pelaku dan seluruh barang bukti di boyong ke Mapolsek Serbelawan untuk penyidikan lebih lanjut serta di proses sesuai hukum berlaku. (mlu-snc).

Advertisement.

Pos terkait