Sindonewstoday – Sumut
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap 5 orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas Provinsi. Dari kelima pelaku satu diantaranya tewas, karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas saat dilakukan pengembangan.
Kelima pelaku ini masing-masing Tejar alias Tarjo (diberi tindakan tegas terukur), Awaluddin alias Udin, Dodi Cotriko alias Dodi, Heriansyah alias Yansa, dan Suwarto alias Warto. Dari kelima pelaku ini empat diantaranya adalah warga Sumatera Selatan, dan hanya Suwarto yang merupakan warga Bengkulu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin,M.Si menyampaikan, para pelaku ini sebelumnya pernah melakukan aksi perampokan kepada nasabah Bank di sejumlah daerah di Sumut, mulai dari Karo, Labuhan Batu, Simalungun, Siantar.
Kasus terakhir mereka terjadi di Siantar, di mana nasabah bank yang merupakan karyawan Waskita baru saja pulang mengambil uang dari salah satu bank,” ungkapnya, saat menggelar konferensi di RS Bhayangkara TK II Medan, Jumat (28/8/2020).
Martuani menjelaskan, pasca mendapatkan laporan perampokan ini, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran. “Hingga akhirnya kelima pelaku dapat diamankan di Hotel Mutiara Kandis Provinsi Riau,” jelasnya.
Saat diinterogasi, kata Martuani, para pelaku mengakui segala perbuatannya. Sedangkan pelaku atas nama Suwarto tidak ikut dalam aksi pencurian di Sumut, melainkan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya di wilayah Kota Pematang Siantar, kelimanya melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dan menyebabkan seorang pelaku diantaranya tewas.
Terhadap pelaku atas nama Suwarto, karena tidak ikut terlibat aksi perampokan di Sumut maka akan diserahkan ke Polda Sumbar,” bebernya.
Martuani juga menyebutkan, dalam pembagian hasil, para tersangka mendapatkan nominal yang berbeda-beda dan hasilnya ditransfer kepada keluarga masing-masing. Saat ini, sambung dia, pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadap Jimmy (DPO), yang berperan memasang paku pada mobil calon korban dan Mang No yang ikut melakukan pencarian terhadap nasabah Bank di Rantau Prapat.
“Dari aksi kejahatan ini juga turut diamankan barang bukti sepeda motor, jaket, paku, dan sebuah senjata api rakitan,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Martuani menyampaikan, agar setiap pengambilan uang di bank kiranya dapat dikoordinasikan dengan aparat untuk memastikan keamanan. Selain itu dia juga mengaku pihaknya akan mengundang pemangku kepentingan di perbankan untuk dilakukan koordinasi.
Terutama bila ada orang di Bank ada yang terlihat mencurigakan supaya diberitahukan, agar kita dapat bertindak sejak awal,” pungkasnya.
(LNT/Pol/Red/SNT)