Sindonewstoday- Pematangsiantar (Sumut) |
Program kerja Kapoldasu dan Kapolresta Siantar dalam pemberantasan Narkoba dan Judi Togel sangat di apresiasi kalangan masyarakat, karena sampai saat ini pihak Kepolisian terus melakukan razia dan penangkapan setiap harinya.
Namun upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Siantar terkesan masih setengah- setengah. Buktinya, aktivitas perjudian masih merajalela di Siantar dan sekitarnya. Bahkan Bos besar judi kupon berhadiah ini masih beraksi, yang tertangkap paling hanya tukang tulis saja
‘Salut dan bangga’ pun diucapkan masyarakat Siantar kepada Kapolresta Siantar, karena berhasil untuk memberantas judi, tetapi yang tertangkap hanya ‘ikan terinya’ saja, sementara ‘ikan kakapnya’ bebas bergerak.
Seorang pemerhati hukum T. Damanik SH. Kepada kru media ini mengatakan. Jumat (24/01/2020), meminta kepada Kapolresta Siantar untuk segera bertindak tegas terhadap sang bandar besar yakni Jono S yang selama ini terkesan diduga kebal hukum karena kedekatannya dengan sejumlah petinggi di Polres Siantar.
“Kita minta Pak Kapolres untuk melakukan penangkapan judi Togel ini dari yang kecil sampai Big bosnya. Jangan ada alasan klasik lagi karena terputusnya pengakuan dari pengumpul rekap atau penulis.
Sudah menjadi rahasia umum siapa di balik pelaku togel di Siantar ini. Pak Kapolres bisa turun ke warung-warung kopi dan tanya langsung kepada mereka, informasi yang saya terima saat ini, bahwa bandar judi togel di Kota Siantar saat ini bernama Jono S, ini pemain lama, dan belum pernah ditangkap Polis, ” tegasnya mengakhiri.
Amatan dan investigasi reporter dilapangan, saat ini benar bahwa bandar togel Jono S yang juga pemain lama ini, sekarang ini sudah mulai mengembangkan sayapnya tanpa takut dengan pihak Kepolisian yang lagi getol-getolnya memberantas judi Togel, diduga ada kerjsama dengan oknum pihak Kepolisian Polresta Siantar.
” Iya bang, sudah main dia bang, sekarang judi togel kalau mau aman di kota Siantar harus setor kepada bandar togel si Jono S itu, kalau tidak setor sama dia bakal ditangkapi, “Lihat itu semua penulis dan kordinator di daerah sekarang sudah setor sama Jono S, “Ucap sumber. Jumat (24/01/2020).
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih dan Kasat Reskrim AKP Nur belum berhasil dikonfirmasi secara langsung terkait aktivitas judi togel milik Jono S yang mulai mengibarkan bendera bisnis haram nya di Wilayah Hukum Polresta Siantar yang belum tersentuh hukum dan ada tindakan dari pihak Polresta Siantar ini).
SNT/RN/Red/LNT