Anggota DPR RI Junimart Girsang, Laporkan Kasus Ini Ke Menteri Hukum dan HAM Serta Dirjen PAS RI , Terkait Big Boss Kasus Narkoba Apin Lehu Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Lubuk Pakam


Sindonewstoday /LNT /Jakarta

Terkait pemberitaan media sindonewstoday.com & media LNT tentang Big Boss kasus Narkoba Aripin alias Apin Lehu (44) yang bebas keluar masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ini membuat berang dan protes dari berbagai pihak, mulai dari Netizen sampai dengan anggota DPR RI.

Bahkan seorang anggota DPR RI dari Partai PDIP Junimart Girsang, SH. MH berang dan marah mendengar kabar ini, dan langsung menghubungi pihak redaksi media ini. Sabtu (04/01/2020) dan mengatakan, bahwa dirinya (Junimart Girsang-red) sudah menghubungi Menteri Hukum dan HAM serta ibu Dirjen PAS RI, agar mengawasi Lapas dan segera memanggil Kalapas Lubuk Pakam terkait bebas keluar masuk Lapas seorang Narapidana Big Boss kasus Narkoba Aripin alias Apin Lehu ini, dalam hal ini sudah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan Narapidana dan pihak Lapas. “Iya. Saya sudah laporkan hal ini, mungkin Senin depan Kalapas atau pihak Dirjen PAS RI akan sidak dan memanggil Kalapas Lubuk Pakam.” Ungkap Junimart Girsang via WhatsApp nya.

Junimart menambahkan, bahwa dirinya kecewa dengan pihak media terkait masalah Apin Lehu ini sewaktu di Pengadilan Tebing Tinggi, saya pernah sidak dan menghadiri persidangan Apin Lehu ini, awalnya pihak media begitu getol memberitakan masalah Apin Lehu ini sewaktu kasus di Tebing Tinggi, “Namun setelah kasus ini booming, ditengah jalan semua media malah melempem, Saya kecewa melihat media” kata Junimart Girsang.

Junimart juga menambahkan, bahwa dirinya akan tetap mengawasi pergerakan Apin Lehu ini, saya sudah kontak semua petinggi penegak hukum di Sumatera Utara agar semuanya segera cepat tanggap terhadap pemberitaan yang diterbitkan media online sindonewstoday.com & media LNT terkait Apin Lehu ini, Kapoldasu. Masyarakat dan Wartawan bisa mengawasi semua pergerakan Apin Lehu ini, karena sudah membuat malu penegakkan hukum di Negara ini, “Dulu sudah saya awasi Apin Lehu ini, sewaktu kasus di Tebing Tinggi, setelah di Vonis kok dipindah ke Rutan Madina, saya cek orang nya tidak ada, dan saya minta tolong kepada Dir Narkoba Poldasu agar mengawasi Apin Lehu, rupanya tertangkap di hotel bersama pacarnya di kabupaten Madina.” Tutupnya.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Kalapas Lubuk Pakam belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan bebas keluar masuknyanya Narapidana Big Boss Kasus Narkoba Apin Lehu dari Lapas Lubuk Pakam ini)

( LNT/SNT/TIM/GABUNGAN )

Pos terkait