Sindonewstoday – Lubuk Pakam
Gawat !!!
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tidak habis-habisnya berbuat hal Kontroversial dan sensasi, kalau beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia yang akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Lubuk Pakam.
Dalam pengungkapan tersebut BNN meringkus delapan orang termasuk seorang sipir yang dikendalikan oleh seorang napi beberapa waktu lalu.
Kali ini Big Boss kasus Narkoba Aripin alias Apin Lehu juga berbuat hal kontroversial, karena diduga Apin Lehu tidak ditempatkan di Blok Napi seperti Tahanan lainnya, namun diberikan tempat khusus dan spesial berbeda dengan Narapidana lainnya.
Hal ini dikatakan oleh salah seorang sumber dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam mengatakan kepada reporter. Kemarin. Sabtu (28/12/2019), bahwa Narapidana bernama Aripin alias Apin lehu tidak ditahan di Blok Napi, “Iya bang. Sendiri dia disitu, si Apin Lehu gak di Blok, ruangannya dibelakang Kaur Umum Lapas bang.” Ungkap Sumber.
Kalapas Lubuk Pakam ketika dikonfirmasi melalui Humasnya bermarga Sianturi. Minggu (29/12/2109) mengatakan, bahwa “Apin Lehu ditempatkan sama dengan Napi lainnya. Salah itu infonya, Apin Lehu di Blok pengasingan Mawar, 2 orang satu kamar dengan ukuran 1×2 meter,” Elaknya.
Sangat diharapkan kepada Dirjen Lapas RI agar segera melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait narapidana yang juga sebagai Big Boss kasus Narkoba Apin Lehu ini, sebelum terjadi hal-hal kontroversial yang akan mencoreng Institusi Lembaga Pemasyarakatan RI ini.
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Menteri Hukum dan HAM RI serta Dirjen Lapas RI belum berhasil dimintai komentar dan keterangannya terkait pelayanan khusus bagi Napi berduit di Lapas Lubuk Pakam ini).
(LNT/SNT/TIM/GABUNGAN)