Di Duga Tidak Bayar Rp 1 Juta ,Pembantu Panitera Pengadilan Siantar Batalkan Putusan Pemohon

Advertisement.

 

Siantar / Sindonewstoday. Com –

Ellen Damanik ,Kamis, (05/09/)warga jln Pematang merasa kecewa melihat kinerja Pengadilan Siantar. Dimana rakyat kecil selalu ditindas. Untuk pengurusan pengganti nama yang diakte lahir salah dari ELLEN Damanik menjadi ELLEN Hong Damanik dipersulit oleh pengadilan Siantar.
Setelah daftar aku bangĀ  aku langsung di datangi salah satu pegawai yang tak lainĀ  pengadilan Hotma Damanik namanya bang . Disuruh untuk mengantarkan uang sejuta untuk hakim kalau gak ada segitu 500 ribu, jadi kutanya untuk bayar hakim. Aku kan uda bayar 260 ribu Adminitrasi. Katanya beda itu untuk hakim. Ada kawan ku juga ikut dengar saya disuruh Hotma bawa uang tersebut.
Baru aku disuruh datang hari Rabu untuk sidang penetapan. Ketika aku datang hari rabu ternyata berkasku dibatalkan oleh pengadilan .jadi tidak saya tanya alasan nya di batal kan kenapa ,katanya karna saya tidak datang hari Selasa ,karna sidang nya di undur jadi hari Selasa dan bukan hari Rabu , dan saya tidak datang hari Selasa ,di karna kan saya tidak di info Sidang nya di undur ,saya tau nya hari Rabu di srh datang ,karna saya tidak mengabulkan permintaannya ,masa seenak nya main batal kan berkas ,padahal kita sdh bayar uang daftar nya ke negara via bank .
Ketika ku tanya salah satu penjaga piket, kenapa dibatalkan berkasku, kenapa kakak gak datang semalam bilang hari selasa,sidang putusan Semalam kata penjaga piket .Aku berpikir gara gara tidak ku antar uang dihari senin itu bang. Kesal Ellen.
Tony Damanik selaku pengamat hukum kota siantar, sangat disayangkan tindakan salah satu pegawai Pengadilan berani mempersulit warga. Presiden aja menghimbau agar segala pengurusan segala sesuatu agar dipermudah. Dalam waktu dekat kita akan dampingi ke Mahkamah Agung untuk melaporkan salah satu pegawai pengadilan Siantar, Kita akan kumpulkan bukti – bukti untuk dibawa ke Mahkamah Agung .ucap Tony

( Rikardo )

Advertisement.

Pos terkait