Tanah Karo /Sindonewstoday
Sat narkoba Polres T. Karo berhasil mengamankan 15 orang tersangka pemakai dan pengedar, di wilayah Kabupaten Karo, petugas menyita berikut barang bukti 367,66 gram yang dikemas dalam 164 paket.
Sangat miris karena dari 15 tersangka yang diungkap, lima orang adalah perempun, tapi seorang diantranya adalah pengedar bernama Suhartini Sisanya yang 10 orang laki-laki, tiga orang diantaranya adalah pengedar dan dua orang lainya merupakan residivis, 15 orang tersangka adalah DS, SG, M. TG, MS dan A, BS, NB, S, MS, APP, JS, DT, MP dan PT.
Hal ini diungkapkan Wakapolres T. Karo Kompol Hasian Panggabean SH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sastrawan Tarigan SH, KBO Narkoba Ipda Hendrik Tarigan, Anggota DPRD Karo Lusia Sukatendel dan pemuka agama saat press rilis, Jumat (30/8).
Walaupun dalam penindakan ini tersangkanya masih mayoritas pemakai, tetapi Polres T. Karo tetap konsisten untuk membersihkan narkoba di Kabupaten Karo dan targetnya kedepan adalah para bandar, karena tersangka yang ditangkap ini bukan dari satu jaringan peredaran narkoba, katanya.
Wakapolres meminta masyarakat Kabupaten Karo agar dapat membantu aparat kepolisian dalam hal kerjasama informasi. Ia yakin atas adanya kerjasama itu dapat mengungkap peredaran narkoba.
Anggota DPRD Lusia Sulatendel menyebutkan, “walaupun tersangka yang ditindak Polisi kali ini masih sekelas “kutu”, tetapi DPRD Karo tetap mengapresiasinya dan mengharapkan petugas akan menindak para bandar narkoba agar penduduk kabupaten Karo terbebas dari pengaruh narkoba, semua harus bekerja sama untuk brantas barang haram ini, bahkan kami siap tes urine”,jelasnya.
EdiTarigan