Sindonewstoday – Simalungun
Kegiatan Pilpanag (pemilihan pangulu nagori) serentak untuk di beberapa kecamatan di kabupaten Simalungun ternyata tidak luput dari adanya praktik pungutan liar (pungli).
Seyogianya pelaksanaan sejak dari tahapan hingga hari H pemilihan adalah bebas biaya karena telah ditampung dalam APBD Simalungun.
Hal tersebut dikatakan oleh Lamhot Sihaloho ketika ditanyai di ruang kerjanya di kompleks SKPD Simalungun.
Tidak ada pungutan biaya apapun itu,karena sudah ditampung dalam APBD kita,ucap mantan bendahara dinas Pemerintahan Masyarakat Nagori Simalungun tersebut.
Lamhot juga menambahkan bahwa dana penyelenggaraan pilpanag sudah mulai dicairkan sejak pekan lalu.
Sudah..sudah cair itu kalau ga salah jumlahnya antara 30 sampai 40 juta,jelas pria ini.
Namun hal sebaliknya terjadi di beberapa kecamatan,pengutipan masih saja terjadi bagi para calon pangulu.
Salah satunya kecamatan Hatonduhan pengutipan bermoduskan keikhlasan dari calon pangulu juga terjadi.
Kami dikutip 2.100.000 perkepala bang,yah konsep surat keikhlasannya dah dibuat orang itu dulu baru disuruhlah kami tanda tangani,ucap salah seorang calon pangulu jawa tongah yang tidak ingin namanya dibeberkan di media ini.
Marolop Silalahi selaku Asisten 1 yang membidangi pemerintahan kabupaten Simalungun ketika ditanyai terkait pengutipan tersebut justru merasa heran dan bertanya daerah mana yang melakukannya.
Setelah dijawab leh kru media ini,Marolop belum memastikan sanksi apa yang akan diberikan pada panitia atau pihak pungli tersebut
Penulis : (RICARDO. L)