SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Seminggu sebelum acara dimulai pada 25 Februari 2019, Acara milenial yang diadakan oleh Polres Pematangsiantar mengganggu fasilitas umum yang sering di lintasi masyarakat Siantar.
Lapangan Adam Malik yang berada di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar kembali digunakan untuk kegiatan berbau komersil dan mendirikan hingga puluhan stand hingga menutup jalan Adam Malik, MH Sitorus dan Perintis Kemerdekaan.
Mirisnya lagi, Acara yang diketahui merupakan yang diadakan Polres Pematangsiantar tersebut sudah menutup jalan tersebut dari tanggal 21 Februari 2019 padahal acara di mulai tanggal 25 Februari 2019.
Hal itu Reporter ketahui dari Perijinan Kota Pematangsiantar dan Kepala Bidang (Kabid) yang menangani pengeluaran rekomendasi untuk pemakaian Lapangan Adam Malik.
Ketika dikonfirmasi kepada dua Dinas, Keduanya mengatakan bahwa sesuai jadwal dan ijin yang sudah di keluarkan oleh Perijinan Kota Pematangsiantar bahwa tanggal 21 Februari 2019 itu meet tinju kemudian tanggal 25 Februari 2019 hingga tanggal 03 Maret 2019 acara Milenial.
Apa lagi terhembus kabar bahwa pemanfaatan jalan tersebut dengan mendirikan stand yang bermacam-macam jenisnya diduga di patokkan tarif sesuai stand mana yang akan di sewa.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut kepada Humas Polres Pematangsiantar bernama Iptu Resbon Gultom pada Jumat (22/02/2019) sekitar pukul 19.00 wib melalui pesan aplikasi WhattsApp tidak menjawab kabar adanya tarif dari stand tersebut.
” Acara millinial ” jawab Humas Polres Pematangsiantar lain dari pertanyaan Reporter. (Tim/Red)