SindoNewsToday.com-Kep.Riau (Riau)
Seorang pria berinisial HN diduga menipu TD yang ingin mengurus kepindahan tugas seorang Brimob di Kepulauan Riau yang meminta pindah ke Jawa Barat.
Diketahui bahwa Hendro Nugroho (HN) Pada tanggal 1 Oktober 2018, Bahwa HN dan TD membuat kesepakatan dengan dana Rp 50 juta. HN berjanji bisa mengurus oknum Brimob pindah tugas ke Polres Jabar dengan batas waktu paling lama 31 Desember 2018.
HN telah menerima dana DP Rp 5 juta dari TD dalam pengurusan perpindahan oknum Brimob Kepri ke Polres Jabar pada tgl 1 Oktober 2018 yang mana HN berjanji 31 Des 2018 paling lama oknum Brimob Kepri sudah pasti pindah ke Polres Jabar.
Didalam perjanjian, Jika memang terbukti pindah sebelum tanggal 31 Desember 2018 sisa dana 45 juta akan di serahkan kepada HN, Dan HN telah mengiming-imingi kepada TD bahwa semua bisa di atur asal ada uangnya.
HN mengaku banyak kenal dekat dengan Jenderal-jendral yang ada di Jakarta, Ternyata apa yang di ucapkan HN semuanya tidakbada terbukti, Semuanya ternyata bohong dan omong kosong.
Karena yang telah di janjikan HN bisa urus oknum Brimob Kepri pindah ke Polres Jabar, Ternyata tidak terbukti dan sekarang HN lari dari tanggung jawab dan banyak beri alasan , dan alasan HN ditipu sama ajudan Jenderal.
TD menjelaskan bahwa ” Benar apa tidaknya ucapan HN ini, Hanya HN yang tahu, HN di kenal pintar bicara dan HN ini diduga pekerjaannya diketahui menipu orang dan diduga sudah banyak orang yang ditipu HN.
Lanjutnya, ” Bagi warga Kepri, Sumut, Kalimantan, Jakarta dan wilayah lainnya, Jika mengenal HN Sebaiknya berhati-hati dan jangan sampai kena tipu seperti yang lainnya ” ungkapnya (TD/Red)