SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar layak diganti karena diduga masih banyaknya usaha-usaha yang tidak memiliki ijin Limbah dari Dinas Lingkungan Hidup.
Banyaknya perusahaan-perusahaan yang beredar di Kota Pematangsiantar menjadi perhatian khusus, Pasalnya selain ijin usaha, Pemilik usaha makanan, Rumah Sakit dan pabrik harus memiliki ijin pembuangan limbah dari Dinas Lingkungan Hidup.
Namun dari begitu banyaknya perusahaan makanan, rumah sakit dan pabrik yang berdiri di Kota Pematangsiantar, Ada beberapa perusahaan yang diduga tidak memiliki ijin Limbah.
Seperti perusahaan Rumah Sakit Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat diduga belum memiliki ijin limbah karena letaknya yang persis berdekatan dengan rumah warga.
Sama halnya dengan pabrik jagung yang terletak di Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba yang juga diduga tidak memiliki ijin limbah dan Cafe dan Resto yang terletak di simpang Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar bernama Jekson H Gultom selalu mengatakan ” Sudah ada ijinnya itu ” ucapnya tanpa menunjukkan berkas ijinnya.
Parahnya lagi, Jekson juga diduga belum masuk kantor semenjak hari pertama masuk kerja setelah libur tahun baru.
Hal tersebut Reporter ketahui pada Selasa (08/01/2019) sekitar pukul 10.00 wib Jekson H Gultom diketahui dari pegawainya bahwa beliau tidak berada di kantor. (Tim/Red)