sindonewstoday.com, Pelembang | Pada Rabu (28/5/2025) pagi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Merah Mata Palembang menggelar acara Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Alat Komunikasi Ilegal. Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas I Pelembang, M.Pithra Jaya Saragih, ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas, termasuk Pengamanan, Staf, dan Pejabat Eselon 3 dan 4.
*Komitmen Tegas Melawan Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal*
“Kegiatan ini merupakan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan Bapak Marsudi,” kata Jaya Saragih usai memimpin apel. Menurutnya, komitmen ini adalah bentuk penolakan tegas terhadap peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di Lapas. Jaya Saragih juga menekankan pentingnya pembinaan kemandirian dan kerohanian untuk membantu warga binaan terhindar dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
*Pembinaan Kemandirian dan Kerohanian: Upaya Pencegahan*
Di Lapas Klas I Merah Mata, berbagai kegiatan pembinaan kemandirian dan kerohanian telah dilaksanakan untuk membantu warga binaan yang berjumlah sekitar 1.500 orang. “Kegiatan ini harus kami kedepankan guna warga binaan kami bisa terhindar ataupun tidak lagi menggunakan narkoba di dalam Lapas dan penggunaan handphone ilegal,” tegas Jaya Saragih.
*Sarana Warung Telekomunikasi: Pengawasan yang Efektif*
Lapas Klas I Merah Mata telah membuat sarana warung telekomunikasi (Wartel Suspas) yang dilengkapi dengan sistem perekaman untuk memudahkan pengawasan komunikasi warga binaan. “Yang mana Wartel Suspas ini, merupakan panggilan video call. Sehingga memudahkan pengawasan kami siapa yang dihubungi warga binaan kami,” jelas Jaya Saragih. Dengan adanya Wartel Suspas, Lapas dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap komunikasi warga binaan.
*Harapan untuk Kerja Sama*
Jaya Saragih berharap rekan-rekan media dapat memberikan support dengan menginformasikan langkah-langkah strategis yang telah dilaksanakan oleh Lapas Klas I Merah Mata Palembang. “Menginformasikan langkah-langkah strategis yang sudah kami laksanakan ini, untuk sama-sama mendukung Lapas Klas I Merah Mata Palembang ini bisa bersih dari narkoba dan bersih dari alat komunikasi pemakaian secara ilegal,” tandasnya.
Dengan deklarasi ini, Lapas Klas I Merah Mata Palembang menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal. Melalui kerja sama dan langkah-langkah strategis, diharapkan Lapas dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi warga binaan.